Proses Aplikasi Fulbright UGRAD Part 3 “Translate Ijazah & KRS Kuliah”

Selamat tengah malam para pemimpi (nurutin gaya Dodit Mulyanto di SUCI 4 :P). Apakah kalian sudah pada tidur ? apakah kalian sedang bermimpi ?.

Image

Ir.Soekarno berkata, “Bermimpilah setinggi langit…jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang”.

Bermimpilah teman-teman ku, ciptakanlah mimpi-mimpi besar kalian 🙂 dan bangunlah masa depan kalian melalui mimpi-mimpi besar kalian :).

Bagaimana kalo saya sendiri ? kenapa tengah malam gini malah nulis dan gak tidur ? well, karena mimpi saya sewaktu tidur dulu sudah terkabul jadi saya tidak terlalu membutuhkan banyak tidur sekarang :D, Alhamdulillah …

Baiklah untuk tulisan kali ini, saya akan membahas proses selanjutnya dalam melengkapi proses aplikasi beasiswa paling prestigious buat S1 Fulbright UGRAD. Proses kali ini yaitu, Ijazah dan KRS Kuliah yang ditranslate. Saya kemarin susah sekali mencari ijazah SMA saya, karena saya orangnya pelupa, hehehe :P. Saya sama ibu saya sibuk bongkar-bongkar kardus penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan masa SMA saya. Alhasil, selama ini ternyata ijazah ada dipegang sama ayah saya, Alhamdulillah :D.

Jika kalian ingin mentranslate Ijazah dan KRS kuliah kalian, kalian bisa memanfaatkan jasa sworn translator atau institusi yang mentranslate dokumen secara sah dan legal. Kalo di universitas biasanya terletak di bagian UPT Bahasa Inggris, seperti kampus saya Universitas Bengkulu. Tapi yang memberatkan dari proses ini yaitu biaya mentranslatenya MAHALLLL !!! bayangin aja, satu lembar dikenaikan biaya 40 Ribu !. Bahkan ada teman saya dari kota yang berbeda, disana 1 lembar dikenaikan biaya sebesar 150 Ribu !. Alhasil, saya minta tolong ayah saya untuk menutupi semua biaya translatenya sebesar 120 Ribu karena waktu itu ada 3 lembar yang saya translate. Ijazah depan dan belakang dan KRS kuliah.

Biasanya paling lama 3 hari sudah selesai dan jangan lupa minta tanda bukti translatenya ya. Jika sudah selesai, segeralah minta legalisir di PD 2 dekanat kalian masing-masing. Setelah itu bergegaslah pergi ke SMA kalian untuk dilegalisir disana. Setelah semuanya sudah dilegalir berarti proses ini selesai dan sudah siap dimasukkan ke amplop coklat dan dikirimkan ke Aminef Office :D.

Itu saja yang bisa saya bagi untuk proses yang satu ini teman. Semoga bisa membantu para pemimpi yang malam ini sedang bermimpi indah di tidurnya 😀

Leave a comment